Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar

Tiga Dosen Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar Lulus Sebagai Mediator Bersertifikasi Lisensi Mahkamah Agung RI

Tiga Dosen Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar Lulus Sebagai Mediator Bersertifikasi Lisensi Mahkamah Agung RI

FAI Unismuh – Tiga dosen dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) telah lulus sebagai mediator profesional dengan sertifikasi lisensi dari Mahkamah Agung RI.

Kabar itu disampaikan Ketua Prodi HES Unismuh Hasanuddin SE Sy, ME, C.Med, Sabtu, 10 Juni 2023.

Ketiga dosen yang lulus adalah Hasanuddin SE Sy, ME, C.Med, Andi Muhammad Aidil SH, MH, C.Med, dan Abdul Malik SH, MH, C.Med.

Pelatihan mediator diselenggarakan oleh FHP LAW SCHOOL – Faizal Hafied & Partner Education of Law bekerjasama dengan Unismuh, dan diikuti oleh 120 peserta dari seluruh Indonesia.

Pelatihan berlangsung dari 26 Maret hingga 30 April 2023, setiap hari Sabtu dan Ahad, secara online melalui platform Zoom. Ujian sertifikasi mediator dilaksanakan pada tanggal 29-30 April 2023.

Lulusan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi mediator dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi, sebagai mediator non-hakim di dalam pengadilan.

Muhammad Aidil, salah satu peserta pelatihan dan seorang advokat, mengharapkan agar tujuan FHP Mediasi Indonesia dalam membumikan mediasi dapat tercapai, mengingat pentingnya penyelesaian sengketa melalui mediasi di Indonesia.

Dari 120 peserta ujian, hanya 90 peserta yang berhasil lulus dan mendapatkan gelar non-akademik C.Med (Certified of Mediator).

Ketua Prodi HES Unismuh, berharap bahwa keberhasilan tiga dosen sebagai mediator dapat menjadi contoh bagi mahasiswa dan jurusan Hukum Ekonomi Syariah untuk tertarik dalam profesi ini.

Dia juga mengharapkan kerjasama yang lebih luas antara FHP LAW SCHOOL dan Unismuh, termasuk pemberian beasiswa pelatihan kepada mahasiswa Unismuh.

PROFIL
PROGRAM STUDI
BERITA TERBARU

Kasus Deepfake Asusila Grok AI, Komdigi Siap Putus Akses X, Dosen Unismuh Soroti Pelanggaran HAM Digital

Pemerintah mengultimatum platform X dan fitur kecerdasan artifisial (AI) Grok setelah temuan penyalahgunaan teknologi untuk memanipulasi foto orang menjadi konten asusila tanpa persetujuan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi hingga pemutusan akses layanan bila pengamanan dan moderasi tidak segera diperbaiki.
Di sisi lain, Bareskrim Polri menegaskan praktik rekayasa gambar non-konsensual berbasis AI masuk kategori deepfake dan dapat diproses pidana jika terbukti terjadi manipulasi data elektronik tanpa izin pemiliknya.

Final visa

We reduce visa processing costs

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Specialized Visa Accessory
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
How to get the american visa
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Visa application instructions
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Embassy and Consulate
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.
Dual citizenship

We guide you through the application for dual citizenship

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Nibh tellus molestie nunc non blandit massa enim nec. Volutpat lacus laoreet non curabitur gravida arcu ac tortor dignissim. Ultricies lacus sed turpis tincidunt id.

Consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus. In massa tempor nec feugiat. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt tortor aliquam nulla.